Sejarah Perusahaan
Radio Mora FM sebagai satu-satunya
Radio Penegakan Hukum & Informasi (The Law of Justice Station &
Information) di Indonesia on air non-stop 24 jam setiap hari, format siaran
utamanya adalah talkshow dan interaktif (pukul 06.00 17.00 WIB) dengan
membangun komunikasi 3 4 arah, yaitu antara penyiar dengan nara sumber,
Pendengar maupun dengan para Reporter dilapangan. Disampaing itu ada juga
siaran hiburan budaya atau kesenian beberapa daerah dan siaran agama (pukul
17.00 06.00 WIB). Para Penyiar Radio Mora FM umumnya berlatar belakang Praktisi
Hukum dan Budayawan Daerah, sedangkan para Reporter pada umumnya berlatar
belakang Jurnalis. Dapat dikatakan Radio
Mora FM adalah pelopor Radio Siaran Swasta di Indonesia dalam beberapa hal,
selain juga sebagai Radio Swasta berbadan hukum Perseroan Terbatas yang tidak
mengandalkan Income dari pemasangan iklan produk, karena manajemen Radio Mora
FM menyadari bahwa pendengar radio tidak senang siaran yang diganggu oleh iklan
juga adalah karena betapa sempitnya waktu untuk iklan pada siaran talkshow atau
nteraktif sebagai prime program siaran di Radio Mora FM. Oleh karena itu
peluang memasang iklan produk di acara-acara siaran Radio Mora FM hanya sebatas
pada jam sore hingga subuh pada siaran hiburan budaya, kesenian daerah dan
agama. Radio Mora FM juga memiliki Badan Koperasi dan bantuan hukum yang diberi
nama Kopjaskum (Koperasi Jasa Hukum), Lembaga Koperasi berijin yang bernaung di
Radio Mora Bandung kelahirannya dilandasi kepedulian Radio Mora terhadap
pendengar yang rata-rata kurang memahami pengetahuan hukum namun mereka
terkendala dalam beberapa sektor ketika yang bersangkutan bersengketa dengan
lawan hukumnya. Sektor utamanya adalah biaya sekalipun secara analisa hukum
yang bersangkutan dapat dipastikan memenangkan persengketaan tersebut.
Akhirnya lahirlah Kopjaskum Koperasi ini pada
dasarnya sama dengan koperasi pada umumnya, adapun yang menjadi perbedaannya
ialah setiap anggota kopjaskum memperoleh pelayanan dan perlindungan hukum baik
dalam bentuk konsultasi atau nasehat dan atau arahan hukum dari kantor advokat
Monang Saragih, SH dan Rekan.
Kopjaskum sebagaimana koperasi pada umumnya
tentu ruang geraknya sesuai dengan Undang-Undang per-koperasian yang berlaku di
republik ini yakni UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 serta Undang-Undang turunannya
dengan landasan Idiil Pancasila, yang senantiasa memperhatikan Fungsi dan Peran
Koperasi yakni membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi
anggota pada khususnya dan msyarakat pada umumnya untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. Di sisi lain fungsi yang tidak kalah
pentingnya ialah memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan
ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
Pengurus Koperasi Jasa Hukum (Kopjaskum) Mora
Jabar :
1. Perdagangan barang dan Jasa Kopjaskum
:
·
General
Manager: Sonjaya Akbar
2. Simpan Pinjam Kopjaskum :
·
General
Manager: A. Hadiansyah, EVO.
3.
Simpan Pinjam Kopjaskum segera meluncurkan produk:
·
Simpanan
Dana Pendidikan Plus Asuransi,
·
Tabungan
Plus Asuransi Kesehatan dan Kecelakaan (Rawat inap)
·
Tabungan
Umroh Plus Asuransi
·
Simpanan
Berjangka Tahunan Plus Asuransi
·
Membentuk
Divisi Investasi pada sektor riil dan aman
·
Membentuk
Divisi Pinjaman pada sektor UMKM
2.2 Logo Radio Mora fm
Selain visi dan misi, logo merupakan
salah satu ornamen yang menguatkan identitas suatu perusahaan terlebih yang
bergerak di bidang media, lebih tepatnya media massa elektronik radio seperti
logo Radio Mora di bawah ini:
a.
Logo
b.Arti logo radio Mora
Dari logo tersebut diatas, terdapat makna tersendiri bagi
perusahaan Radio Mora, baik dari segi warna dan nama perusahaan Radio Mora itu
sendiri. Makna yang terkandung dalam logo tersebut yaitu :
Lambang
Radio Mora FM tercantum pada latar belakang putih dalam suatu Sketsa Burung
Garuda, Tulisan Branding, dan Motto Perusahaan yang terdiri dari :
·
Latar
belakang logo berwarna putih
·
Sketsa
burung yang berwarna biru gradasi merah
·
Berbentuk
sketsa burung sedang terbang dan siap menyergap
·
Tulisan
branding berwarna biru
·
Motto
perusahaan berwarna abu-abu
Lambang diartikan sebagai berikut:
·
Burung
Garuda yang siap menyergap dan akan hinggap sebagai pembawa berita tentang
hukum dan keadilan
·
Sayap
lebar: lambang perlindungan/pengayoman
·
Radio
Mora: Penegasan branding perusahaan
Warna lambang diartikan sebagai berikut:
·
Warna
Merah melambangkan warna yang kuat sekaligus hangat. Biasanya di gunakan untuk
memberikan efek psikologi panas, berani, marah, dan berteriak.
·
Warna
Biru Muda melambangkan bahwa setiap program yang disajikan akan membawa
kejernihan pikiran dan komunikasi kru dan khalayak pendengar baik secara on-air
maupun kegiatan yang sifatnya memperkuat tali persaudaraan dan toleransi antara
kru dan pendengar, pendengar dan masyarakat, serta kru dan masyarakat.
·
Latar
Belakang Warna Putih untuk meredakan rasa nyeri akibat penyimpangan hukum yang
dilakukan oleh mafia hukum kepada masyarakat yang terjohlimi. Putih juga
memberikan aura kebebasan dan keterbukaan informasi dalam lingkup dunia
Jurnalisme di Indonesia.
2.3 Motto Harian Umum
Bagi setiap perusahaan, keberadaan motto, merupakan
bentuk keseriusan dalam dunia bisnis. Karena dengan adanya motto, dapat
menggambarkan identitas perusahaan secara singkat. Demikian halnya dengan Radio
Mora FM yang mengusung motto sebagai berikut :
“The Law and Justice Station” Yang berarti Stasiun
Radio yang menjunjung tinggi “Penegakan Hukum dan Keadilan” di Indonesia. 1.2
Sejarah Divisi Reporter Radio Mora FM Divisi reporter sangat diperlukan di
radio manapun,
2.3 Visi dan Misi Perusahaan
a. Visi Radio Mora FM Sebagai media
yang bersedia menolong dan membantu masyarakat, menerima aspirasi, aduan,
maupun keluhan masyarakat, seraya senantiasa berupaya untuk meningkatkan
kesadaran hukum masyarakat.
b. Misi Radio Mora FM Untuk memajukan Radio
Mora FM sebagai Radio Swasta yang digandrungi khalayak, seraya membuat program
yang berguna bagi masyarakat Jawa Barat. Tujuan PT. Radio Mora Parna Karsa
dalam melakukan restrukturisasi ini adalah merupakan hasil dari proses
integrasi manajemen yang dijaga tetap baik. Target yang ingin dicapai menjadi
hal yang terukur, terencana dan fokus sehingga klasifikasi berguna &
bermanfaat Station di Bandung dan sekitarnya dapat tetap kami pertahankan.
2.4 Struktur Organisasi Perusahaan
Berdasarkan struktur organisasi yang tertera pada Gambar 1.2 tersebut, dapat
diketahui merupakan
susunan yang menggambarkan berbagai fungsi kerja yang disesuaikan
dengan bidangnya masing
-
masing agar dapat mencapai tujuan tertentu. Dengan adanya
struktur organisasi akan terlihat bagaimana pembagian tanggung jawab tugas tersebut
dijalankan sesuai dengan
fungsinya masing
-
masing. Kejelasan struktur yang terdapat dalam
suatu organisasi akan memberikan kejelasan tentang hubungan kerja baik secara fungsional
antara satu bagian dengan bagian lainnya, hal tersebut akan menimbulkan dampak mengenai
hubungan
vert
ical
maupun hubungan
horrizontal
.
Adapun susunan mengenai struktur organisasi di kantor PT. Radio Mora Parna Karsa,
diantaranya :
A.Direktur Utama
B.Direktur Operasional
C.General Manager
D.Manager Siaran
E.Pemimpin Redaksi
F.Divisi Produksi
G.Divisi Teknik
H.Divisi Admin
I.Staff Penyiar
J.Staff Reporter
K.Staff Operator
L.Staff Teknisi
M.Staff Administrasi
1.4
Job Description
Radio Mora FM
a.Direktur Utama
Adalah seseorang yang ditunjuk untuk memimpin Perseroan terbatas (PT).
Direktur dapat seseorang yang memiliki perusahaan tersebut
atau orang profesional yang
ditunjuk oleh pemilik usaha untuk menjalankan dan memimpin perseroan terbatas.
Penyebutan direktur dapat bermacam
-
macam, yaitu dewan manager, dewan gubernur,
atau dewan eksekutif.
b.Direktur Operasional
Bertanggung
-
jawab terhadap
seluruh produk yang menjadi tanggung jawabnya,
membuat marketing plan untuk setiap produk yang menjadi tanggung jawabnya,
membuat laporan tentang pelaksanaan marketing plan dan membuat analisa dan evaluasi
produk yang menjadi tanggung jawabnya.
c.General Man
ager
Posisi general manager orangnya harus bisa mengatur suatu pekerjaan dan harus
bisa juga mengevaluasi pekerjaan yang sudah selesai.
Orang yang menduduki posisi tersebut adalah orang yang mempunyai wawasan cukup
luas baik itu dalam pekerjaannya sendiri
maupun diluar perkerjaannya antara lain untuk
mendapatkan suatu job pekerjaan yg akan datang tentunya.
d.Manager Siaran
memiliki tanggung jawab untuk merumuskan dan menetapkan programming
penyiaran radio yang memenuhi bentuk format penyiaran radio yang tela
h ditetapkan
oleh perusahaan termasuk aspek
-
aspek pendukung keberhasilan penyiaran radio, dengan
memperhatikan kebutuhan pendengar sekaligus kebutuhan pengiklan.
e.Pemimpin Redaksi
Pemimpin Redaksi bertanggung jawab terhadap mekanisme dan aktivitas kerja
ke
redaksian sehari
-
hari. Pemimpin Redaksi menetapkan kebijakan dan mengawasi
seluruh kegiatan redaksional. Ia bertindak sebagai jenderal atau komandan. Pemimpin
Redaksi bertanggung jawab terhadap mekanisme dan aktivitas kerja keredaksian dan
jajaran keredaks
ian kebawahnya.
f.Divisi Produksi
Sebuah Divisi yang bertugas membuat semua Spot Iklan, promo radio, Jingle,
Bridging, insert, acara, Bumper, rekaman paket acara, rekaman ini itu sampe terkadang
sekaligus menjadi director bagi Voice Over.
g.Divisi Teknik
Bertanggung jawab terhadap semua aspek teknis yang mendukung jalannya siaran
radio.
h.Divisi Admin
Menerima dan mengerjakan serta mengawasi semua keperluan administrasi secara
umum, baik dari Manager, Kepala Siaran maupun personel lainnya seperti penawaran
,
proposal, permohonan dan sebagainya. Hal surat menyurat keluar dan ke dalam dan
langsung mengarsipkan. Memeriksa jadwal penyiar, bukti siar, data siar iklan, materi
iklan, materi siar dan lain
-
lain materi tertulis. Menerima tugas lain yang diberikan atas
an
yang menyangkut (Media audio) Radio.
i.
Staff Penyiar
Staff penyiar bertanggung jawab bersama divisi lainnya mengawasi
jalannya operasional radio sehari
-
hari, mengkoordinir para penyiar dan operator,
teruta
ma masalah pergantian tugas
.
Menerima konsultasi
penyiar dan operator, khususnya dalam hal siaran,
menyusun jadwal penyiar.
Memberikan teguran
-
teguran langsung kepada penyiar dan operator jika
menemukan hal
-
hal diluar ketentuan kepenyiaran.
Menjalin hubungan kerjasama dengan pihak lu
ar/klien secara berke
lanjutan
(
pemasang iklan, lembaga advertising, indu
stri musik
) termasuk pemirsa dan pihak
lainnya
Mensosialisasikan dan mempresentasikan format/konsep radio kepada pihak
-
pihak yang membutuhkan.
Mengkoordinir dan mengawasi pelaksanaan program, rencana siar
dan lain
-
lain terkait
dengan
traffic
(lalu lintas acara).
j.
Reporter
Reporter itu biasanya bertugas untuk menggali informasi tentang suatu hal dengan
cara
mewawancari narasumber yang berkaitan dengan hal yang akan diberitakan ke
publik. Awalnya reporter akan mempersiapkan dulu pokok bahasan apa yang akan
diangkat dan menentukan apa
goal setting
dari berita tersebut, lalu setelah itu
menentukan narasumber ya
ng dapat digali informasinya agar
goal setting
itu bisa
tercapai. Selain itu juga mengumpulkan dan mengelolah informasi menjadi berita, yang
akan disebarluaskan kepada public, disesuaikan dengan tugasnya masing
-
masing yang
sudah sebelumnya sudah di atur ol
eh Redaksi.
k.
Staff Operator
Tugasnya merekam data penelpon yang masuk dalam acara sebuah radio.
Mungkin yang sering kita lihat juga di televisi ketika sebuah acara tebak berhadiah.
Seorang operator bertugas mencatat data diri beserta alamat lengkap penelpo
n untuk
mengantarkan hadiah, karena biasanya penyiar
hanya akan menanyakan
nama dan
kota
asal
nya si penelpon saja.
l.
Staff Teknisi
Bertugas dan bertanggung jawab terhadap alat yang digunakan untuk melakukan
penyiaran.
m.Staff Administrasi
Bertugas untuk meng
atur anggaran baik harian, mingguan, bulanan, dan tahunan,
serta membuat jurnal anggaran termasuk mencatat segala pemasukan uang dan
pengeluaran nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar